Tak Cuma Kosmetik, Tedy Wibowo Juga Pasarkan Pil KB Ilegal

Kosmetik-tak-Berizin-BPOM4.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Selain serum pembesar payudara, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau turut mengamankan pil kontrasepsi dari pelaku TW, Rabu, 27 Januari 2021.

Petugas Ditkrimsus Polda Riau yang menggerebek tempat penjualan obat dan kosmetik ilegal di rumah pelaku, Jalan Mutiara, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, turut mengamankan ribuan butir pil kontrasepsi berbahaya tanpa izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan.

Pil kontrasepsi yakni, Levonorgestrel dan Quinestrol dengan total sekitar 12.720 butir diamankan di Mapolda Riau setelah melakukan penggerebekan terhadap tempat usaha miliki pelaku TW.

“Ada pil KB kita amankan, selain pencegah kehamilan ini untuk penambah hormon  tentunya obat ini sangat membahayakan bagi tubuh jika dikonsumsi,” terang  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Andri Sudarmadi.

Kombes Andri, menambahkan, pelaku mendapatkan obat-obatan dan kosmetik dari luar daerah Riau, dan saat ini masih diselidiki oleh penyidik Ditkrimsus Polda Riau.

“Awalnya pelaku mendapatkannya secara online, kemudian dilakukan pemesanan secara langsung kepada penyedia. Setelah barang sampai, pelaku kemudian memasarkan obat dan kosmetik di media sosial,” terangnya.



Karena penjualan kosmetik dan obat-obatan ilegal tanpa izin edar tersebut, kerugian negara ditaksir ratusan juta rupiah.