Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat empat kilogram di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin, 25 Januari 2021.
(madi)
RIAUONLINE,PEKANBARU - Polresta Pekanbaru musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat empat kilogram di halaman Mapolresta Pekanbaru, Senin, 25 Januari 2021.
Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang sudah dicampur cairan pembersih. Kemudian dibuang ke selokan.
Barang bukti yang dimusnhakan merupakan hasil penindakan dari upaya penylundupan lima tersangka ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, belum lama ini.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, sabu tersebut berasal dari Malaysia, masuk ke Indonesia dengan menggunakan speedboat.
Empat kilogram sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus bersama pihak Avsec Bandara SSK II dan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
“Narkotika jenis sabu ini hendak dibawa menuju Jakarta untuk diedarkan petugas Avsec kemudian mengamankan satu orang dengan barang bukti dua kilogram sabu di dalam tasnya. Setelah kita lakukan pengembangan kita dapati lagi beberapa kilogram sabu di Jalan SM. Amin Pekanbaru,” ungkapnya.