Polisi Cincang 563 Knalpot Brong

knalpot.jpg
(madi)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 563 knalpot racing yang tidak sesuai standar dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong di Mapolresta Pekanbaru, Senin, 25 Januari 2021.

Ratusan knalpot brong dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan Polresta Pekanbaru dari bulan Juli 2020 hingga Januari 2021.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, mengatakan, knalpot tidak sesuai standar, persyaratan, maupun kelayakan jalan.



“Tentunya ini meresahkan masyarakat dan kita mencegah jangan sampai keamanan dan kelancaran lalu lintas terganggu,” ucapnya.

Pemusnahan knalpot racing ini tak lepas dari penindakan yang dilakukan Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap motor pengendara yang menggunakan knalpot tak sesuai standar serta razia balap liar yang digelar Satlantas beberapa waktu lalu.