RIAUONLINE, PEKANBARU-Ada pemandangan berbeda saat Polsek Tenayan Raya memaparkan lima pelaku pencurian sepeda motor plus penadahnya. Di antara lima orang komplotan pencurian dan pembongkaran rumah, ada seorang wanita yang diringkus aparat Polsek Tenayan Raya, karena menjadi penadah barang curian, Sabtu, 23 Januari 2021.
RO alias Roza, ditangkap di Jalan Kertama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Roza dibekuk jajaran Tim Opsnal karena menjadi penadah barang curian terhadap pelaku Doni, Duta, MI dan Panca.
Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, mengatakan, awalnya kita amankan satu orang atas nama Panca, dari rumahnya kita temukan barang bukti hasil curian.
“Kemudian dari tersangkan Panca kita kembangkan dan kembali meringkus tersangka lainnya,” terangk Kapolsek Tenayan Raya.
“Roza berperan sebagai perantara jual beli sepeda motor yang dicuri oleh kompolotan tersebut,” ucapnya.
Kapolsek Tenayan Raya, menjelaskan, dari hasil penangkapan komplotan pencurian ini, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, dua kunci T, serta sejumlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).