Kadis DLHK Diperiksa Polisi 8 Jam, Wali Kota Firdaus Ucapkan Terimakasih

Firdaus9.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono masuk dalam daftar penyidikan oleh Polda Riau. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menelusuri dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.

 

Agus diperiksa selama delapan jam di Mapolda Riau, Senin 18 Janhari 2021. Ia mengaku dicecar sejumlah pertanyaan seputar tugas sebagai Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru mengenai pengelolaan sampah.

 

Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Ia menyebut, isu lingkungan menjadi perhatian semua pihak.

 

Firdaus berujar bahwa persoalan limbah domestik yang kini dihasilkan dari sampah rumah tangga adalah tanggung jawab DLHK. Apalagi usai habisnya kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.

 

"DLHK bertanggung jawab sepenuhnya setelah mitra berakhir, tentu semua tanggung jawab berada di OPD teknis," jelasnya, Selasa 19 Januari 2021.


 

Menurutnya, proses lelang yang belum rampung kemudian terjadi masa transisi. Akhirnya muncul penumpukan sampah di lingkungan masyarakat.

 

Ia mendorong semua OPD yang menjalankan sistem pemerintahan turut bekerja sama. Apalagi dalam kondisi darurat seperti saat ini.

 

"Bagi teman-teman di jajaran pemerintah kota, tidak hanya DLHK, tetapi semua OPD. Tantangan dan persoalan semakin komplit. Perlu kerja ekstra keras, erkstra cerdas, dan ikhlas tentunya," ucapnya.

 

Ia menegaskan, sejak awal telah memberikan instruksi agar mempersiapkan segala kemungkinan. Ia menyarankan kepada dinas untuk menyiapkan rencana alternatif bila terjadi masa transisi.

 

"Kepada jajaran pemerintah, diharapkan lebih cepat dan tanggap terhadap kondisi ini. Terima kasih kepada OPD dan kecamatan, kelompok masyarakat yang sama-sama telah membantu untuk pengangkutan," ujarnya.

 

Firdaus berharap proses lelang angkutan sampah segera rampung. Ia juga menyebut saat ini proses lelang juga mendapati kendala. Akibatnya waktu bisa semakin bertambah.

 

 

"Tetap semua harus dengan kewaspadaan dan kecepatan dalam bertindak agar pelayanan kita kepada masyarakat bisa kita rasakan dengan baik," tutupnya.