RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengelolaan parkir diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada pihak ketiga, PT Datama. Terkait hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru menganggap swastanisasi ini merupakan sebuah kemunduran.
Swastanisi sendiri adalah penyerahan pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada pihak ketiga dengan kontrak kerja sama tertentu guna memudahkan atau membantu pekerjaan pemerintah.
"Pemerintah kota terkesan mundur, karena kita lihat potensi parkir sangat besar. Bahkan Dishub sendiri bisa mematok Rp.36miliar dalam waktu satu tahun," katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan dari 88 ruas jalan dan dikalikan dengan 500-600 kendaraan roda empat perharinya sudah mampu menutupi target yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru kepada PT Datama sebesar Rp 36 miliar pertahun.
"Artinya hitung-hitunganya seperti apa? Ini yang kita pertanyakan. Karena potensi sangat besar, hari ini kita kekurangan PAD untuk membangun Pekanbaru dan kalau tidak kita benahi tentu Pekanbaru akan begini terus dan pembangunan lambat," ujarnya.
Sedangkan menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdan mengatakan, ia mendukung apa pun kebijakan yang dilakukan Pemko Pekanbaru selama dapat bermanfaat dan menguntungkan, termasuk swastanisasi untuk pengelolaan parkir ini.
"Ketika diswastanisasi efektif dan membawa dampak positif baik bagi masyarakat dan pemerintah, saya pikir itu sah-sah saja," pungkasnya.