RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai memeriksa 16 saksi mengetahui tewas tertembaknya pengusaha Bugis asal Batam, Haji Permata, dengan lima peluru bersarang di tubuhnya, hari ini, Kamis, 21 Januari 2021, Polda Riau kembali memeriksa pihak Bea Cukai.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan, pemanggilan pemeriksaan saksi dari pihak Bea dan Cukai terkait tewasnya Haji Permata akibat penembakan, di Perairan Sungai Bela, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Jumat, 15 Januari 2021.
“Pihak Bea Cukai sudah kita agendakan pemanggilan dan pemeriksaan hari Kamis,” kata Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, Polda Riau telah memeriksa 16 orang saksi dari rombongam kapal milik Haji Permata saat terjadinya insiden penembakan di Sungai Bela, Kabupaten Indagiri Hilir, Riau.
“Kita sudah melakulan pemeriksaan dari saksi-saksi rombongan Haji Permata 16 orang, empat orang saksi di lokasi mengetahui terjadinya peristiwa penembakan tersebut, jadi total sudah 20 orang kita minta keterangan,” ujarnya.
Selain itu, berdasarkan hasil autopsi pada jenazah Haji Permata, ditemukan lima proyektil peluru bersarang di tubuh pengusaha asal Batam tersebut.
“Dari hasil autopsi jenazah Haji Permata, ditemukan lima proyektil peluru di tubuh korban, saat ini Tim Laboratorium Forensik masih meneliti diamete dari proyektil, apakah jenis senjata yang digunakan laras panjang atau bukan,” ungkapnya.