Silau Rp 160 Juta Bikin A Nekat Terima Sabu Milik BOS di Kapal Roro

Sabu-2o-kilo2.jpg
(dok polisi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Berdasarkan hasil intergosi, pelaku menerima 20 kilogram sabu asal Negara Malaysia menggunakan modus ship to ship dari pelabuhan, Rabu, 20 Januari 2021.

 

“Dari hasil interogasi, barang tersebut dibawa secara ship to ship (kapal ke kapal) melalui pelabuhan, kemudian sabu tersebut diserahkan kepada pelaku,”ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.

 

Kombes Victor, menambahkan, pelaku ditangkap di sekitar kawasan Pelabuhan Roro Rupat ketika baru saja mengambil 20 kilogram dari seseorang asal Malaysia, untuk diedarkan.

 

“Pelaku dijanjikan upah Rp 8 juta per kilogram jika berhasil mengantar sabu oleh seseorang pemasok yang disebut inisial BOS oleh pelaku,” jelasnya.



 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, menjelaskan, ketika dilakukan penangkapan pelaku tidak ada memberikan perlawanan, pelaku beraksi sendiri dan mengendarai mobil.

 

 

 

“Tidak ada perlawanan dari pelaku, dalam aksinya pelaku bekerja sendiri,” jelasnya.