Para Pelaku Penyiram Air Keras Diciduk Polisi saat Sembunyi di Hotel

Kombes-Nandang10.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua korban penyiraman air keras tengah mendapatkan perawatan isentif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru, Rabu, 20 Januari 2021.

 

Kedua korban tersebut diketahui, Henggi Pratama (26) merupakan warga jalan Garuda Sakti KM 6 Kelurahan Karya Indah, Kecamatan Tapung dan Indah Ismiati (26) merupakan warga jalan Durian Gang Puri Kelurahan Labuh Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

 

"Kedua korban ini menderita luka bakar yang cukup serius dan saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSUD Arifin Achmad," ucap Kapolrerta Pekanbaru, Kombespol Nandang Mu'min Wijaya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 20 Januari 2021.

 

Kombes Nandang juga menjelaskan lokasi kejadian ini berada di Jalan Tamtama Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu, 13 Januari 2021.



 

"Untuk korban Pria (Henggi) menderita luka bakar pada bagian wajah dan dada sebelah kanan, sedangkan pacarnya (Indah) menderita luka bakar pada bagian wajah," terang Kombes Nandang.

 

Kronologis kejadian yakni, saat kedua korban ini melintasi TKP, tiba-tiba empat melaku mendatangi Korban lalu menyiramkan air keras kepada kedua korban.

 

"Ke empat pelaku berhasil diamankan di sebuah Hotel Emerald kamar 220 di Pekanbaru," pungkasnya.

 

 

Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni Pasal 355 KUHP, dengan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara.