RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau telah memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya seorang tokoh Bugis, Haji Permata (77) oleh oknum petugas Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan telah memeriksa 16 orang saksi dari masyarakat perihal penembakan kepada Haji Permata.
"Kita sudah memeriksa 16 orang saksi dari masyarakat terkait penembakan oleh pihak Bea Cukai," ucap Kombes Teddy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 19 Januari 2021.
Selain pemeriksaan saksi, Kombes Teddy juga mengatakan saat ini proses hukum perihal penembakan Haji Permata, kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Riau.
Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri), Namun karena kejadiannya di Tembilahan Indragiri Hilir (Inhil), merupakan wilayah hukum Polda Riau.
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Riau. Kita juga sudah melakukan olah TKP bersama Polres Inhil di perairan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat, 15 Januari 2021.
Saat menggagalkan penyelundupan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas Bea Cukai dengan kelompok Haji Permata di Perairan Tembilahan, Inhil.
Selain itu, kelompok Haji Permata juga dibombardir ledakan kembang api, serta bom molotof yang hingga akhirnya terjadi penembakan oleh oknum petugas Bea Cukai kepada kelompok Penyelundup.