Dana Sertifikasi Segera Cair, Disdikpora Kuansing Imbau Guru Kumpulkan Administrasi

Ilustrasi-Sertifikasi-Guru.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rencana pada minggu kedua Desember 2020, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kuansing akan mengajukan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV semester II Tahun 2020 untuk tiga bulan mulai Oktober, November dan Desember 2020.

Untuk itu, diminta kepada seluruh guru dan pengawas sebagai penerima tunjangan sertifikasi agar segera mengumpulkan semua administrasi yang dibutuhkan.

"Kita sudah surati seluruh Korwil ditingkat Kecamatan, koordinator pengawas, K3S SD dan MKKS SMP serta Ketua IGTK agar menyampaikan informasi tersebut," kata Sekretaris Disdikpora Kuansing, Masrul Hakim kepada Riau Online, Kamis, 3 Desember 2020.

Adapun kelangkapan adiministrasi yang diminta diantaranya daftar nama-nama guru dan pengawas penerima tunjangan sertifikasi 2020, fhoto copy sertifikat pendidik (legalisir kepala sekolah), SK pembagian tugas tahun pelajaran 2020/2021 lengkap, baik tugas mengajar maupun tugas tambahan.



Dan bagi guru yang menambah jam kesekolah lain wajib dilampirkan juga SK pembagian tugas dan daftar pelajarannya (legalisir). Terakhir bagi guru yang melaksanakan tugas kedinasan harus melampirkan SPT dari atasan dan yang cuti wajib melampirkan izin cuti dari Kepala Dinas Diskpora.

"Bagi yang siap, berkas sudah harus disampaikan ke Dinas Dikpora paling lambat 8 Desember 2020," kata Masrul.

Informasi saat ini, disampaikan Masrul, kalau dana tunjangan sertifikasi triwulan IV sudah berada di kas daerah. "Kita akan segera tindaklanjuti, sesudah pemberkasan minggu kedua Desember 2020, Insyaallah," katanya.