RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengamat Politik dan Pemerintahan, Tito Handoko menyampaikan semrawutnya pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru menunjukkan kelalaian pemerintah kota dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Tito menjelaskan, pengelolaan sampah secara teknis memang dilimpahkan ke DLHK.
"Terkait semrawutnya pengangkutan sampah, ini memang menunjukkan kelalaian pemerintah kota, dalam hal ini DLHK dalam mengantisipasi habisnya kontrak kerja pengangkutan sampah," kata Tito Handoko, kepada RIAUONLINE, Selasa, 19 Januari 2021.
Ia mengatakan, soal permasalahan sampah ini tentunya menjadi tanggung jawab wali kota Pekanbaru.
"Tentu saja," tegasnya.
Tito melanjutkan, pengelolaan sampah sejatinya tidak hanya soal pengangkutan. Namun terkait dengan berbagai hal mulai dari hulu (produsen sampah) sampai hilir (monetisasi sampah).
"Pengelolaan sampah secara teknis pengelolaannya dilimpahkan ke DLHK, jadi tidak ada alasan lempar tanggung jawab, karena sudah jelas kedudukan DLHK dalam Perda OPD dan Perwako tentang pelimpahan wewenang pengelolaan sampah," ujarnya.
Tito menyarankan, jika terjadi kesemrawutan dalam pengelolaan sampah, mestinya DLHK tampil paling depan menyampaikan informasi mengenai "kendala" pengangkutan.
"Pengelolaan sampah juga menuntut partisipasi masyarakat, serta peta jalan pengelolaan sampah yang modern," pungkasnya.