Pemko Didesak Urus Izin Operasional Laboratorium Biomolekular

rs-madani.jpg
(olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tingkat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru mengalami lonjakan. Sedangkan laboratorium biomolekuler yang ada di RSUD Madani Pekanbaru hingga kini belum dioperasikan untuk umum.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, laboratorium biomolekuler belum bisa beroperasi karena belum mendapatkan izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (BalitbangKes). Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu mendesak agar BalitbangKes segera mengeluarkan izin untuk Laboratorium Biomolekuler RSUD Madani.

"Pemko Pekanbaru harus benar-benar serius menagani Covid-19. Laboratorium Biomolekuler yang sudah dianggarkan benar-benar bisa difungsikan segera," katanya kepada wartawan.



Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini juga mengatakan, kedepannya, Komisi III akan melakukan rapat internal dan kemudian akan melakukan peninjauan ke laboratorium tersebut. Pihaknya juga akan mempertanyakan kepada dinas terkait kapan laboratorium tersebut bisa difungsikan.

"Dan juga kita akan pertanyakan apa saja langkah dari dinas kesehatan yang sudah dilakukan untuk memfungsikan laboratorium tersebut," pungkasnya.