(defri)
Senin, 18 Januari 2021 19:21 WIB
(defri)
RIAUONLINE,PEKANBARU - Kasus menumpuknya sampah di kota Pekanbaru berujung pada pemeriksaan kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru, Agus Pramono.
Tidak kurang delapan jam Agus Pramono diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada Senin, 18 Januari 2021.
Namun ternyata, selain Agus, tujuh orang saksi juga diperiksa oleh Polda Riau terkait amburadulnya pengelolaan sampah ini.
Baca Juga
Berdasarkan informasi yang diterima Riauonline.co.id, turut serta diperiksa Sekretaris DLHK, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Kabid Pengurangan dan Pemanfaatan Sampah,
Sementara di tingkatan Kepala Seksi (Kasi) pemeriksaan dilakukan pada Kasi Penanganan dan Pemrosesan Sampah, Kasi Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan, Kasi Retribusi, dan Kasi Pemantauan Lingkungan juga turut diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, Agus Pramono selama delapan dicecar pertanyaan terkait pengelolaan sampah Pekanbaru termasuk memberikan dokumen-dokumen terkait.
"Ketika diperiksa saya menyerahkan beberapa dokumen tentang pekerjaan saya karena saya harus memberikan untuk mendukung pekerjaan saya,” tuturnya sesaat setelah menjalani pemeriksaan.