Masyarakat RW 01, 02 dan 03 Kelurahan Padang Terubuk menyewa mobil angkutan sampah secara swadaya untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayahnya.
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam beberapa pekan terakhir sejumlah ruko kosong di Kecamatan Senapelan dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga. Apalagi pengangkutan sampah masih tersendat sehingga membuat sampah menggunung di dalam ruko.
Terkait hal tersebut, Camat Senapelan Fabillah Sandy menginstruksikan seluruh lurah, serta berkoordinasi dengan Ketua RT maupun RW di Kecamatan Senapelan untuk memanggil pemilik ruko. Sehingga halaman ruko yang dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut turut diatasi oleh pemilik ruko.
"Terjadi penumpukan sampah di depan ruko-ruko yang tidak ditempati pemiliknya. Sedangkan pemiliknya tinggal di luar Kecamatan Senapelan. Karena ruko berada di jalan lingkungan, mobil pengangkut sampah DLHK tidak sampai, sehingga terjadi penumpukan," ujar Fadillah yang karib disapa Obet tersebut.
Untuk itu, iapun meminta lurah untuk memanggil pemilik ruko. Pasalnya pemilik justru tidak tinggal di wilayah Kecamatan Senapelan, sehingga tidak mengetahui kondisi tumpukan sampah di halaman bangunan miliknya.
"Arahan kita kepada lurah untuk dapat memanggil pemikik ruko. Dengan kondisi tersebut, berarti pemilik ruko tidak pernah memonitor rukonya. Sehingga pemilik berupaya agar ruko kosong miliknya tidak menjadi tempat pembuangan sampah," tambah Obet.
Namun jika ternyata pemilik tidak peduli dan tidak mempersoalkan halaman ruko miliknya dijadikan tempat pembuangan sampah. Maka Obet minta agar dijadikan TPS legal.
"Kalau pemilik ruko tidak ada persoalan rukonya dijadikan TPS sampah, jadikan saja TPS secara legal," tuturnya.
Disamping itu Obet meminta warga agar bisa membuang sampah di di TPS Jalan Samratulangi. Sehingga tidak lagi menjadi ruko di jalan lingkungan sebagai TPS yang tidak terpantau petugas kebersihan DLHK.