RIAUONLINE, PEKANBARU- Sejak tanggal 31 Desember 2020, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut, kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 dilakukan secara swakelola oleh DLHK.
"Pengangkutan di jalan-jalan terutama di jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha dilakukan oleh DLHK," terangnya kepada riauonline.co.id.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk di lingkungan masyarakat sesuai rapat dengan Forum Komunikasi RT/RW, pengangkutan sampah ke TPA dilakukan oleh warga secara mandiri.
Agus menuturkan, hal ini sehubungan belum adanya pemenang lelang angkutan sampah yang baru. Apalagi kendaraan angkutan sampah juga terbatas.
"Karena banyaknya tumpukan sampah, saya selaku Kadis DLHK mohon maaf atas ketidaknyamanan kondisi ini. Mohon pengertian dan kerjasamanya seluruh masyarakat melalui ketua RT/RW," ujarnya.
Agus menyebut, pada prinsipnya DLHK bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di wilayah Kota Pekanbaru. DLKH mengangkut sampah ke TPA Muara Fajar.
"Karena keterbatasan kendaraan angkutan sehingga mengalami keterlambatan. Semoga bulan Januari ini sudah ada pemenang lelang pengangkutan sampah," ujarnya.
Sementara, Sekretaris Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan, DLHK Pekanbaru tetap membersihkan kota jelang adanya pihak ketiga.
"Sekarang sedang proses pelelangan. Mudah-mudahan di akhir bulan sudah ada pemenang lelang. Sebelum pihak ketiga ditentukan inilah tanggung jawab oleh DLHK Pekanbaru bersama tim yang sudah kita tunjuk bisa membersihkan kota," jelasnya.