Rp 8,5 Miliar Dana Hibah Pariwisata Untuk 261 Pelaku Usaha di Pekanbaru

ttd-hibah.jpg
(olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Pelaku usaha di Kota Pekanbaru bakal menerima bantuan dana hibah pariwisata. Penerima dana hibah ini merupakan pelaku usaha hotel dan restoran.

Ada sebanyak 261 pelaku usaha bakal menerima dana hibah. Mereka bisa menerima dana hibah setelah melewati serangkaian proses verifikasi.

Dana hibah disalurkan mencapai Rp 8,5 miliar. Rencananya akan disalurkan pekan depan. Besaran hibah bagi pelaku usaha sesuai kontribusinya dalam membayar pajak.


Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Proses penandatangan NPHD berlangsung di Ballroom Arya Duta Hotel Pekanbaru, Jumat 27 November 2020.

Adanya hibah ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. "Kalau bisa gesa penyalurannya, agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha," jelasnya usai penandatangan NPHD.

Dirinya menyebut, adanya dana hibah ini untuk meminimalisir gelombang PHK. Dana hibah ini nantinya bisa membantu operasional usaha tersebut.

"Jadi dana hibah ini bisa digunakan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha," imbuhnya.