MOBIL pick up dikerahkan Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani, untuk mengangkut sampah yang menumpuk di depan rumah dan ruko warga, Jalan Belimbing, Wonorejo, Marpoyan Damai, Rabu, 6 Januari 2021.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Permasalahan sampah masih menjadi polemik di Kota Pekanbaru. Tumpukan sampah di beberapa titik membuat masyarakat terganggu.
Terkait sampah ini, DPRD Kota Pekanbaru, menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengadopsi tata cara pengelolaan sampah dimasa kepemimpinan Walikota Herman Abdullah.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pihaknya menganjurkan agar persoalan sampah ini kembali dikelola oleh pihak kecamatan atau kelurahan, sehingga nanti, Pemko mudah mengontrolnya.
“Kalau pengelolaan sampah tidak beres, tinggal ganti camat atau lurahnya,” katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan, sampah di Kota Pekanbaru setiap harinya mencapai 1000 ton. Tapi Pemko Pekanbaru belum memiliki cara untuk pengolahan sampah.
“Yang ada sekarang cuma memindahkan sampah dari pemukiman masyarakat ke TPS, lalu TPS ke TPA. Kan Cuma itu, gak ada pengelolahannya. Kalau lebih visioner harus di olah dan mendatangkan keuntungan,” ujarnya.
Selain itu, Hamdani juga menyarankan Pemko Pekanbaru untuk mengembangkan bank sampah hingga tingkat RW. Hal ini dikarenakan, banyak olahan dari limbah rumah tangga yang bisa mendatangkan keuntungan tersendiri untuk masyarakat.
“Bank sampah ini bisa mendatangkan keuntungan untuk ibu-ibu rumah tangga, apalagi dimasa pandemi seperti saat ini,” pungkasnya.