Fathullah Ultimatum UMKM Harus Bayar Pajak: Enggak Ada Cerita Beking

Fathullah12.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mendengar kabar adanya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang tidak taat pajak. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta siapapun yang memiliki atau mendapatkan informasi mengenai UKM yang tidak taat pajak, untuk segera melaporkan. 

 

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Fathullah mengatakan, pelaporan ini bertujuan agar tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun-tahun berikutnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk masyarakat. 

 

Fathullah meminta kepada siapa saja, termasuk media, agar saling bertukar informasi terkait usaha-usaha yang tidak taat pajak. 

 

"Kita akan panggil para wajib pajak itu yang tidak mau membayar. Enggak ada cerita beking-beking. Namanya wajib, ya wajib," katanya kepada wartawan.

 


Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, untuk kedepannya, pihaknya ingin Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Pekanbaru bertindak lebih tegas. Tidak ada lagi alasan, misalnya Covid-19 pada tahun 2020 untuk menunda atau meminta diskon pembayaran pajak. 

 

"2021 ini tidak ada lagi alasan. Kemarin iya ada Covid-19. Sekarang semua harus bayar. Semua sudah dibuka. Tidak ada lagi PSBB kan," ujarnya. 

 

Sedangkan realisasi pajak PAD pada 2020 yakni Rp539 miliyar. Sekretaris Bappenda Kota Pekanbaru, Adrizal mengatakan untuk 2021, targetnya Rp839 miliyar.

 

Selain itu, menurut Adrizal, fokus Bappenda di 2021 adalah pendataan wajib pajak baru dan penagihan segala utang piutang. 

 

 

 

"Kita akan data dan tagih hutang piutang," pungkasnya.