RIAU ONLINE, PEKANBARU- Namanya Yuasnimar. Perempuan berjilbab coklat dengan rompi oren khas buruh sapu jalanan itu berujar lantang ditengah hearing dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru 11 Januari lalu.
Dengan mata berkaca, perempuan itu mengatakan, dirinya sudah bekerja sejak 3 Februari 2002 sebagai penyapu jalanan. "Sudah kerja sejak zaman Bapak Herman," ujarnya.
Sesekali, tangannya mengusap matanya saat mengetahui kontrak dirinya tidak lagi di perpanjang sebagai buruh penyapu jalanan sejak 31 Desember 2020 lalu.
"Dikasih tau lewat WhatsApp, sedangkan HP saya HP senter ini. Ga punya WhatApp," katanya.
Yuasnimar lanjut bercerita, ia memiliki empat anak. Suaminya hanya bekerja sebagai buruh bangunan. Perempuan itu benar-benar merasa sedih saat mengetahui kontrak dirinya tidak lagi diperpanjang.
"Walau begitu, saya dan dua orang teman saya tetap bekerja sejak tanggal 1 Januari hingga sekarang pak buk," katanya.
Sembari beberapa kali menarik nafas, Yuasnimar kembali melanjutkan ceritanya. Ia mengaku, saat kembali bekerja di 1 Januari itu, ia malah dimarahi mandor dan disuruh pergi.
"Enak zamannya Pak Herman. Kadang Pak Herman ketemu kami, dibeliin makan. Dikasih THR, trus Sembako. Sekarang gak ada lagi," ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan buruh sapu jalanan lainnya bernama Timaginan Tambunan. Ia juga sudah bekerja belasan tahun seperti Yuasnimar.
"Kami cuma berharap bisa bekerja lagi, siapapun pemenang tender nya," pungkasnya.