Bikin Rusuh di Pekanbaru, Brimob Ringkus Fabella dari Tempatnya Bersembunyi

Fabella.jpg
(dok Brimob Polda Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Tim Intel Brimob Polda Riau ringkus begal yang telah beraksi sebanyak 14 kali di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu, 13 Januari 2021.

Tersangka atas nama Fabella, diringkus tim Intel Brimob Polda Riau di tempat persembunyiannya di Jalan Cipta Karya, Gang Ketong, Pekanbaru, oleh personil Res Intel Brimob Polda Riau.

Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan aksi begal dan jambret sebanyak 14 kali sepanjang tahun 2016 hingga 2019.

Tidak hanya itu, pelaku juga pernah dihukum penjara dua kali. 

Penangkapan pelaku berdasarakan laporan korban atas aksi pencurian dengan kekerasan. Korban bernama Putri Suci, warga Pekanbaru, dengan nilai kerugian yang ditafsir mencapai Rp10 Juta.

Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Dedi Suryadi melalui Kasi Intelmobda Riau Kompol Franky Tambunan, membenarkan penangkapan oleh anggota Brimobda Riau terhadap pelaku begal dan jambret di Pekanbaru atas nama Fabella.

“Pelaku merupakan residivis kasus yang sama yaitu curat dan curas, di beberapa lokasi begal yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Jalan Harapan Raya sebanyak dua kali, Jalan Soebrantas, Kulim, Jalan Putri Tujuh, Jalan Jati, Jalan Kartama , Jalan Sudirman, Jalan Bukit Barisan,” terang Kompol Franky Tambunan.



Dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu menyasar target perempuan. 

Kompol Franky, menambahkan, setelah bebas dari Rutan Sialan Bungkuk, pelaku kembali melakukan aksi begal sebanyak lima kali.

 “Setelah selesai menjalani hukuman awal tahun 2019 di Rutan Sialang Bungkuk, dirinya kembali melakukan aksi curas di wilayah hukum Kota Pekanbaru sebanyak lima kali,” jelasnya.

Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lainnya yang berperen sebagai eksekutor, dan berdasarkan pengakukan tersangka, dirinya berperan sebagai joki, yang mengendarakan motor.