DPRD Pekanbaru Segera Panggil PUPR Atas Cabut Laporan Penebang 83 Pohon

Mulyadi-Anwar.jpg
(dprd.pekanbaru.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pencabutan laporan kasus penebangan 83 pohon pelindung di median Jalan Tuanku Tambusai masih menjadi tanda tanya besar sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi Anwar mempertanyakan alasan jalan damai yang dilakukan Dinas PUPR dengan para penebang pohon.

"Masa hal-hal seperti itu pakai damai-damai, dimana harga diri pemerintah? seharusnya diberi efek jera," katanya kepada wartawan, Senin, 11 Januari 2020.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan seharusnya Pemko Pekanbaru harus menunjukan marwahnya agar kejadian serupa tidak lagi terulang di Pekanbaru.



"Jangan sampai ini menjadi alasan orang untuk melakukan perbuatan serupa di lokasi lain," ujarnya.

Mulyadi berujar, jika PUPR Pekanbaru lebih memilih berdamai, ia menduga ada niat tak baik dari PUPR Pekanbaru. Mulyadi mengingatkan agar Pemko Pekanbaru tidak memancing pemikiran negatif masyarakat.

"Jangan sampai timbul kecurigaan publik, masa orang tebang pohon dan sudah dilaporkan ke pihak berwajib malah berdamai," tuturnya.

Kedepannya, DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil PUPR untuk mempertanyakan permasalahan ini.

"Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat."