RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Badan Musyawarah DPRD Riau, Marwan Yohanis memberi catatan pada pimpinan sidang paripurna hari ini, Agung Nugroho.
Pimpinan DPRD Riau asal partai Demokrat, tersebut secara perdana memimpin sidang paripurna DPRD Riau. Dalam sidang ini, sejumlah interupsi dan catatan dilayangkan oleh peserta sidang diantaranya perubahan agenda sidang secara sepihak dan ketiadaan salinan jawaban kepala daerah terkait perubahan Perda no.10 tahun 2002 yang dibagikan kepada peserta sidang.
Seusai paripurna, Marwan menjelaskan perubahan agenda paripurna secara aturan memang sah digantikan di paripurna, namun saat keadaan mendesak.
"Keadaan sangat mendesak itu terjadi kondisi force majeur, ada musibah misalnya. Tapi ini kan tidak, biasa-biasa saja," ujar Marwan, Senin 11 Januari 2020.
Marwan mempertanyakan perubahan sepihak oleh pimpinan di sidang paripurna ini karena sebelumnya perencanaan oleh Banmus tidak pernah bermasalah.
"Tentu kawan-kawan mempertanyakan fungsi kita di Banmus apa? Tugas Banmus kan menjadwalkan paripurna. Kalo tidak putus di Banmus dijadwalkan di paripurna tidak masalah. Tapi Banmus menjadwalkan tidak pernah ada masalah,"jelas Marwan.
Marwan menegaskan meski pimpinan Dewan memiliki hak untuk melakukan hal tersebut hendaknya memberitahu Banmus sehingga tidak membuat perseden buruk.
"Seharusnya sebelum dibawa kesini, kita selaku anggota Banmus diberitahukan dulu. Kita tidak mau ada perseden buruk, Walau pimpinan ada hak itu, harus ada etika," tegas Marwan.
Hal yang sama juga terjadi saat penyampaian jawaban kepala daerah atas perubahan perda no. 10 tahun 2002 terkait Badan Hukum Bank Riau yang tidak disertakan salinannya.
Marwan yang sempat memprotes hal ini justru dijawab Agung dengan mempersilahkan Wagub melanjutkan dengan dalih hal tersebut sudah biasa.
Tak ayal, Marwan menyebut hal ini sebagai kesalahan dan seharusnya tidak menjadi kebiasaan
"Jangan benarkan yang biasa, biasakan yang benar. Ayo kita ubah itu," ujar Marwan.
Terkait sidang hari ini sebagai sidang perdana Agung, Marwan menyebut hal tersebut tak jadi soal.
"Kita tidak membahas perdana atau tidak perdana, saat sudah memasuki arena ini(sidang paripurna) ya sama saja semua," tutup Marwan.