(muthi)
Sabtu, 19 Desember 2020 16:11 WIB
Editor: Joseph Ginting
(muthi)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pandemi Covid-19 menjadi salah satu alasan kenaikan utang tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2020. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut dan ingatkan tunda bayar tak dijadikan beban pemimpin selanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, tunda bayar terjadi karena kemampuan keuangan Pemko Pekanbaru yang terbatas. Selain itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merosot.
"Merosot jauh sehingga terdampak pada kondisi keuangan daerah," katanya kepada wartawan.
Politisi Partai Demokrat ini berujar, di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota, masalah utang tunda bayar ini bisa selesai, sehingga tidak menjadi beban bagi pejabat selanjutnya.
Baca Juga
Wendi juga mengatakan, meski jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru tahun 2021 berada di angka Rp 2,597 triliun, namun Rp 1,5 triliun diantaranya sudah habis dipergunakan untuk belanja langsung seperti pembayaran gaji pegawai di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Walikota harus jeli dalam mengatur dan mengelola penggunaan keuangan daerah. Serta mengurangi kegiatan seremonial," pungkasnya.