Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tata Kelola SDP dan IT Polresta Pekanbaru

puslitbang.jpg
(polresta pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri, melakukan kegiatan penelitian tentang Tata Kelola Sumber Daya Polri (SDP) dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi terpadu di Polresta Pekanbaru, Senin, 19 Oktober 2020.

Kegiatan penelitian ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim puslitbang Polri, Kombes Pol Drs Yasirman didampingi Wakapolresta Pekanbaru, Akbp Yusup Rahmanto bersama beberapa tim Puslitbang Polri.

"Kami Tim Puslitbang Polri datang ke Polresta Ini, untuk melakukan penelitian tentang mekanisme tata kelola sumber daya Polri dalam mengimplmentasi teknologi informasi dan komunikasi terpadu di kewilayahan," ucap Yasirman, disampaikan Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 19 Oktober 2020.

Yasirman menjelaskan, maksud penelitian ini dilakukan adalah untuk mencari data dan masukan terkait pengelolaan manajemen terpadu teknologi informasi Polri yang terdapat dikewilayahan khususnya.


"Maksud dan tujuan penelitian ini adalah mencari data dan masukan dalam pengelolaan manajemen terpadu IT Polri yang ada di wilayah tertentu," pungkasnya.

Kedatangan ketua Tim Puslitbang Polri disambut hangat oleh Wakapolresta Riau, Yusup Rahmanto.

"Sebelum dimulai, kami ucapkan Selamat datang tim Puslitbang Polri karena telah datang kesini mengadakan penelitian Tata Kelola Sumber Daya Polri dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi terpadu, dengan aplikasi yang ada di Polresta Pekanbaru," ucap Yusup.

"Kedatangan tim Puslitbang Polri diharapkan dapat menyatukan masing-masing daerah secara maksial serta ke depan akan memberikan perbaikan dan hasil penelitian produk ini akan dibahas secara nasional dan akan diperbaiki dari mabes Polri," pungkasnya.

Aplikasi Polresta Pekanbaru terdiri dari pelayanan dalam penyidikan perkara, pengiriman SP2HP secara Onlie, peningkatan trust building masyarakat kepada kepolisian, kemudian pelayan ICJS ( integreted criminal justice sistem) serta memiliki operator dari masing-masing fungsi yang mewakili kegiatan ini untuk mengawakili dan mengendalikan aplikasi berbasis online di Polresta Pekanbaru nanti.