Besok, Dalam Rangka PSBM, Polisi Lakukan Penyekatan Arus Lalin, Catat Lokasinya

PSBM4.jpg
(Polres Pekanbaru)

Laporan: DEFRI CANDRA

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan ada Penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas di Kecamatan Bukit Raya, Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan Kecamatan Tampan tahap II PSBM.

 

"Mengingat banyaknya Titik lokasi penyekatan atau penutupan, maka ada beberapa titik simpul yang kami berikan tanggung jawab kepada Polsek setempat, selebihnya akan diisi oleh personil dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru," ucap Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat 02 Oktober 2020.

 


 

 

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan atau penutupan, Wilayah Bukit Raya, Ruas Jalan Krd. Nasution mulai dari Traffic Light Tugu.

 

Wilayah Tampan, sepanjang jalan HR. Soebrantas. Payung sampai persimpangan Jl. Krd. Nasution - Jl. Pasir Putih dan untuk Kecamatan Marpoyan Damai, ruas jalan yang akan disekat / tutup adalah sepanjang jalan Arifin Ahmad.

 

Kemudian untuk wilayah Payung Sekaki, ruas jalan yang akan ditutup adalah Jalan Durian mulai dari persimpangan Jl. Meranti sampai Persimpangan jalan Soekarno Hatta.

 

 

"Untuk tekhnis di lapangan bisa dikomunikasikan lagi, PSBM ini dibantu oleh personil TNI, Satpol PP dan Dishub," pungkas Emil.