Sudah Capek Kerja, BPKAD Berikan Jawaban Klasik ke Forum RT/RW

Forum-RTRW-Kota-Pekanbaru4.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Perwakilan RT dan RW di Kota Pekanbaru akhirnya berkesempatan berdialog dengan Perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin 14 Desember 2020.

 

Mereka berdialog usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

 

Koordinator Aksi, Edriyanto Sanur telah membacakan surat tuntutan saat rapat bersama di ruangan BPKAD.

 

Menurutnya, tuntutan mereka tidak bakal terealisasi dengan baik.

 

Ia sudah dengar tanggapan dari pihak BPKAD. "Alasan klasiknya tetap uangnya tidak ada. Tetap keuangan pemko tidak bisa memenuhi, berarti dalam arti kata memang tidak ada uang," katanya kepada Riau Online.

 



Lebih lanjut dikatakannya, Asisten I Setdako Pekanbaru sudah mengangkarkan insentif tahun 2021 bagi RT RW.

 

"Untuk tahun ini katanya tetap tidak ada pemenuhan insentif. Tapi pak Azwan sebut tetap akan membicarakan lagi dengan wali kota," jelasnya.

 

Dirinya menyebut, pihak pemerintah juga menunggu pengesahan dari BPKP. "Ada pemeriksaan, kalau nanti BPKP mengizinkan untuk dibayar, bisa saja nanti dijadikan tunda bayar 2020," katanya.

 

Informasi Riau Online, dalam surat undangan aksi damai bersama forum RT RW se-Kota Pekanbaru, mereka juga menuliskan 10 aspirasi.

 

Selain tidak terealisasinya pernyataan Wali Kota Pekanbaru dan Sekda Kota Pekanbaru tentang insentif RT RW tahun 2020 yang akan dibayarkan melalui APBD murni sebanyak enam bulan.

 

Ada juga APBD perubahan sebanyak empat bulan sampai dengan dibayarkan penuh hingga 12 bulan.

 

"Kenyataannya kita hanya menerima enam bulan melalui BPKAD Pekanbaru. Selama ini kita tidak pernah mendapatkan penjelasan, seolah-olah kita tidak dihargai,"

 

 

Forum RT RW ini mengaku sudah melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2002 dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2007.