Pelaku Jambret Yang Tewaskan Masriati Ditembak

jambrt.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tampan menghadiahi dua timah panas di kedua kaki pelaku jambret Fahrul Rijal alias Ijal (40) yang mengakibatkan korban, Masriati (48) meninggal dunia di RS Awal Bross Panam, Pekanbaru, Sabtu, 21 November 2020 lalu.

Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan saat melakukan penangkapan tersangka Ijal, dia mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

"Saat dilakukan penangkapan di rumah tersangka di jalan Amilin, Sukajadi, tersangka mencoba menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Ambarita kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 7 Desember 2020.

Ambarita menjelaskan, Ijal mengaku tidak mengetahui korban yang dijambret meninggal dunia.



"Si pelaku tidak mengetahui korban meninggal dunia, karena kondisi waktu melakukan penjambretan suasana masih gelap pukul 05.00 WIB," tambahnya.

Pukul 17.00 WIB, Sabtu, 21 November 2020, Ijal menyerahkan barang curiannya ke rekannya Sutrisno (41) kemudian dibongkar di rumah Sutrisno.

Barang curian yang berhasil dirampas, Tas Korban berisi uang Rp 5 juta, KTP atas nama Masriati serta dompet dan STNK motor.

"Uang Rp 5 juta tersebut digunakan Ijal dan Sutrisno untuk membeli narkoba," pungkasnya.

Pelaku dipersangkakan pasal 465 KUHP ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara