Gerebek Rumah Kosong Kampung Dalam, Polsek Tampan Temukan Ini

barbut-narkoba.jpg
(polsek tampan)

LAPORAN: AULIA RONI TUAH

RIAUONLINE, PEKANBARU- Dua orang bandar narkoba di Kampung Dalam, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Ditangkap Kepolisian Sektor Tampan Pada hari Senin 30 November 2020 Dinihari.

 

Penangkapan tersebut dikatakan Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita pada Selasa 1 Desember 2020, bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihaknya. 

 

 

 



"Pada hari minggu tanggal 29 November 2020 sekira pukul 23.00 wib Tim unit opsnal Polsek Tampan mendapatkan laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di Jalan Khadijah Ali atau Kampung Dalam, ada sebuah rumah kosong di tempat tersebut, ada yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu," Jelasnya.

 

Bersama Kanit reskrimnya Iptu Noki Loviko dan anggota melakukan penyelidikan, guna memastikan laporan tersebut. Benar saja, saat tim opsnal berada di lokasi, dua orang melakukan transaksi sabu.

 

"Dalam penangkapan tersebut ditemukan satu buah dompet warna kuning krem yang berisikan dua puluh Sembilan bungkus plastik klip bening yang memiliki dua ukuran, yakni ukuran besar dan ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di dalam spakbord belakang sepeda motor," Ungkapnya.

 

Dari dua orang tersangka yaitu inisial RS 37 tahun dan PH  23 tahun, ditemukan 29 paket sabu dan uang tunai 350 ribu rupiah, yang diduga dari hasil penjualan narkoba. Dari pengakuan RS dikatakan Kapolsek, barang bukti tersebut didapat dari pelaku F yang masih dalam pencarian petugas.

 

"Narkotika jenis sabu merupakan miliknya yang di dapat dari saudara F yang dikenal sewaktu berada di kampung dalam," Katanya.

 

 

 

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka, positif mengkonsumsi Amphetamin. Hasil introgasi terhadap pelaku PH, Sejumlah uang yang ditemukan kata Ambarita, merupakan hasil penjualan satu bungkus klip bening ukuran besar dijual dengan harga 250 ribu rupiah, dan satu bungkus plastik bening berukuran kecil dijual seharga 100 ribu rupiah.