RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, antusias masyarakat dalam mencoba Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) memang masih tinggi. Namun masyarakat masih banyak juga masyarakat tidak memperdulilkan aturan di jalan tol, terutama soal batas kecepatan.
Ia mengingatkan, antusias menyambut jalan tol juga harus diikuti dengan aturan-aturan yang mesti dipahami dan ditaati masyarakat.
"Kepada masyarakat Riau khususnya pengguna jalan tol, baik dari Pekanbaru ke Dumai mau pun sebaliknya, mari patuhi sesuai petunjuk yang telah diberikan pengelola jalan tol," kata Syamsuar, Kamis, 15 Oktober 2020, saat kunjungan kerja di Kabupaten Siak.
Seperti aturan batas maksimal kecepatan kendaraan 80 KM perjam. Sementara, untuk batas minimum kecepatan 60 KM perjam.
"Mari ikuti aturan dan ditaati dengan baik dan benar, agar selamat sampai tujuan" ujarnya.
Menurutnya, masyarakat juga mesti memperhatikan kondisi fisik, karena selain kecepatan tinggi, ada dugaan kecelakaan karena faktor kelelahan atau mengantuk.
"Saya berharap, tidak ada lagi kecelakaan, dan ini sudah beberapa kali. Mungkin dalam suasana baru ini, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Karena tak terkontrol, melebihi dari batas ditetapkan, berpotensi menimbulkan kecelakaan," pungkasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan di Tol Permai sudah kali ketiga, dan hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020, tepatnya di KM 27+600, sekitar pukul 06.28 WIB, kecelakaan memakan korban jiwa sebanyak dua orang.