RIAUONLINE, PEKANBARU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah saat ini hampir mencapai Rp 500 miliar. Total pajak daerah yang terkumpul jelang akhir November 2020 mencapai Rp 478,5 Miliar.
Jumlah ini masih jauh dari target capaian pajak daerah pada tahun 2020 yang mencapai Rp 633 Miliar.
"Kita optimis bisa mencapai target hingga akhir tahun, sebab kondisi perekonomian berangsur pulih," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis 26 November 2020.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam waktu satu bulan ini, pajak yang harus terkumpul hingga akhir tahun berkisar Rp 121,5 miliar.
"Pandemi sudah berlangsung tujuh bulan. Perekonomian cenderung bergerak selama tiga bulan ini," ucapnya.
Menurutnya, pendapatan pajak daerah pada triwulan IV di tahun 2020 sudah mulai pulih. Pajak dari sektor jasa berangsur pulih seiring peningkatan kunjungan. Begitu juga dengan tingkat hunian. Hotel, restoran dan hiburan perlahan sudah beroperasi.
"Pendapatan pajak pun berangsur baik dibanding triwulan II dan triwulan III. Hotel saja ada yang melaporkan sudah full booking, ini memperlihatkan aktivitas perekonomian mulai pulih," ujarnya.