RIAUONLINE, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa belajar di sekolah dengan menerapkan pertemuan terbatas bakal berlanjut.
Namun pemberlakuannya sesuai dengan hasil pemetaan kasus Covid-19 di setiap kecamatan yang ada di Pekanbaru.
Menurutnya, kecamatan yang masuk zona hijau dan kuning bisa menggelar pertemuan terbatas. Untuk kecamatan zona oranye dan zona merah masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemetaan di 12 kecamatan. Mereka melakukan pemetaan bersama tim ahli epidemiologi.
Proses pemetaan terhadap zona rawan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru hampir rampung hingga Senin 23 November 2020.
Kota Pekanbaru kini masih berstatus zona oranye atau zona dengan risiko sedang penyebaran Covid-19. "Saat ini Kota Pekanbaru zona oranye," terang Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy.
Dikatakan Zaini, mereka memetakan zona dengan sejumlah indikator. Pemetaan tidak hanya fokus pada sebaran jumlah kasus di setiap kecamatan.
"Jadi bukan jumlah kasus saja, tapi ada sejumlah indikator," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut bahwa penerapannya fokus pada sekolah di pinggiran kota. Namun hanya untuk kecamatan zona hijau dan zona kuning.
Para peserta didik, guru dan pegawai di sekolah bakal jalani rapid test sebelum pertemuan terbatas. Mereka juga mendapat masker gratis dari BPBD Kota Pekanbaru.