RIAU ONLINE, PEKANBARU – Proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di beberapa titik Kota Pekanbaru belum tuntas.
Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta pemerintah tidak anggap sepele karena kontrak perusahaan akan habis pada akhir tahun 2020 ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno mengatakan, pemerintah jangan anggap sepele proyek IPAL yang tidak selesai.
Apalagi pembangunan proyek ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, proyek tidak selesai maka akan membahayakan masyarakat.
“Kita minta pemerintah menyampaikan kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan. Jangan menyepelekan. Kalau sudah terjadi hal berbahaya, menyesal juga tidak ada guna,” katanya kepada wartawan.
Ali juga mengatakan, dirinya mendapat kabar ada bagian dari proyek IPAL ini yang bocor. Pihaknya sudah hearing dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru agar memanggil perusahaan yang pemegang tender.
Politisi Partai Hanura ini juga mengatakan, pihaknya akan turun untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Selain itu, pihaknya meminta kepada perusahaan terkait untuk memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan.
“Jangan asal kejar target saja. Jangan masyarakat sampai dirugikan gara-gara IPAL ini,” pungkasnya.