Sebanyak 223 Napi Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sembuh dari Covid-19

Alfonsus-Wisnu-Hardianto2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Pasca menjalani isolasi mandiri di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, sebanyak 223 narapidana Lapas Pekanbaru dinyatakan sembuh dari Covid-19, Rabu, 18 November 2020.

Pelaksana Tugas Kepala Lapas Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto, mengatakan, untuk 223 napi sembuh dari Covid-19 masih dilakukan pemisahan terlebih dahulu sebelum dipindahkan ke hunian narapidana yang sehat.

“Masih diisolasi, tapi tetap satu rangkaian blok dengan narapidana yang sehat, namun tidak digabung kamarnya dengan yang sehat,” ucap Alfonsus.



Sementara itu, Alfonsus, menjelaskan, untuk napi yang belum sembuh, pihaknya berikan kebijakan agar pihak keluarga dari narapidana Covid-19 datang memberikan makanan tambahan, seperti buah-buahan untuk meningkatkan stamina dan daya tahan tubuh.

“Kami butuh tambahan, seperti buah dan makanan bergizi, karena itu kami sosialisasikan kepada keluarga mereka untuk memperhatikan keluarganya di Lapas yang masih positif Covid-19,” terang Alfonsus.

Mencegah terjadinya penularan kembali di lingkungan Lapas Pekanbaru, Kalapas Pekanbaru telah menginstruksikan bagi pegawai yang ada keluhan atau gejala Covid-19 untuk di rumahkan terlebih dahulu selama 14 hari.

"Jika diperlukan kami perintahkan kepada mereka (pegawai) untuk dilakukan swab mandiri,” ungkap Alfonsus.

Sebelumnya, dari sembilan orang pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, sudah ada lima orang pegawai lapas dinyatakan sembuh dan sudah bisa beraktivitas seperti biasanya.