Polsek Tampan Bekuk Tiga Pencuri Sepeda Motor, Satu Tersangka Ditembak

pencuri-speda-motor.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jajaran tim Opsnal Polsek Tampan membekuk tiga pelaku pencurian motor dan tindak kejahatan di Simpang Arengka, 14 November 2020 pukul 00.00 WIB.

Ketiga pelaku tersebut diketahui, SH (40), SA (30) dan AS (37). SH dan SA berperan sebagai pencuri motor dan masuk dalam rumah warga sedangkan AS sebagai penadah barang curian.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Novi Loviko menceritakan kronologis dan peran dari ketiga tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, Ketigas pelaku ini turun dari bus Angkutan Lintas Sumatera (ALS), kemudian SH dan SA ini bertugas melakukan pencurian motor dalam rumah warga di Perum Firdaus Permai A 45 RT 006 RW 007 Kel. Tuah madani Kec. Tampan Pekanbaru," ucap Novi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 16 November 2020.



"Sedangkan AS menjalankan tugas sebagai penadah dan menjual barang ke Aceh," tambahnya.

Novi menjelaskan, saat melakukan penangkapan, SH dan SA mencoba melarikan diri dan dilakukan tembakan terarah dan terukur.

"Barang bukti yang berhasil di amankan yakni Enam unit sepeda motor, satu motor yang sudah dijual ke Aceh juga sudah dijemput dari 6 motor yang diamankan," pungkasnya.

Ketiga pelaku ini dikenakan pasal 363 KUHP atas tindakan pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.