RIAUONLINE, PEKANBARU-Jumlah narapidana terkonfirmasi positif Covid-19 hingga saat ini di Provinsi Riau mencapai 533 narapidana, Sabtu, 14 November 2020.
Dari jumlah tersebut, terbanyak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, berjumlah 449 warga binaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal, mengatakan, jumlah narapidana terpapar positif Covid-19 terus mengalami peningkatan, berdasarkan data terakhir yang diterima Gugus Tugas Kanwil Kemenkumham Riau dalam penanganan Covid-19.
“Ada 449 orang terkonfirmasi Covid-19 di Lapas Pekanbaru, kami dapat data secara berangsur tidak sekaligus dari Rumah Sakit Awal Bros, dari 1502 narapidana mengikuti uji swab ,” kata Hilal.
Hilal, menambahkan, selain di Lapas Pekanbaru, terdapat juga 34 narapidana terkonfirmasi positif corona di Lapas Perempuan Pekanbaru. Meskipun begitu, angka kesembuhan di Lapas Pekanbaru mengalami peningkatan setelah 61 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
“Rutan Kelas I Pekanbaru ada 10 orang ter konfirmasi positif Covid-19, Lapas Bangkinang ada 13 orang, Lapas Teluk Kuantan ada 13 orang, dan 14 orang di Lapas Selatpanjang,” ucap Hilal.
Terkait kasus Covid-19 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pihak Kemenkumham Riau telah lakukan berbagai upaya penanganan sesuai protokol Kesehatan. Lapas Pekanbaru pun telah memisahkan warga binaan kondisi sehat dengan terpapar Covid-19.
Narapidana kami tempatkan dalam tiga blok hunian, Blok G, Blok F dan Blok A, dan menjadi tempat isolasi bagi ratusan narapidana tersebut,” terangnya.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kanwil Kemenkumham Riau membuat aturan tidak lagi menerima paket makanan dari keluarga, selain itu, kunjungan besuk ditiadakan dan diganti dengan panggilan video secara daring.