RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ketua Komisi III, DPRD Pekanbaru Yasser Hamidy berharap kepada instansi terkait untuk memberikan pembinaan terhadap gelandangan dan pengemis, terutama yang masih berusia anak-anak dan remaja.
Hal ini disampaikan Yasser usai Dinas Sosial dan Satpol PP melakukan penertiban dengan menjaring para gepeng di jalanan Kota Pekanbaru.
"Pembinaan kepada gepeng anak-anak ini sifatnya intens. Bukan hanya sekedar ditangkap, diberi makan, tapi harus juga diadakan pembinaan," katanya, Senin, 19 Oktober 2020.
Para gepeng dan gelandangan usia produktif sedapatnya diberikan semacam program pembinaan dan pelatihan yang sifatnya menambah keterampilan, sehingga mereka tidak lagi melakukan hal sama dikemudian hari.
Namun Yasser menyadari pembinaan untuk gelandangan dan pengemis terkendala terbatasnya anggaran.
"Pembinaan ini adalah harapan besarnya, hanya saja lagi-lagi terkendala dianggaran. Sehingga karena kendala anggaran ini, Dinsos juga tidak bisa banyak berbuat untuk melakukan program-program yang sifatnya itu pembinaan buat gepeng dan anak-anak terlantar," katanya.
Sebagaimana aturan yang diterbitkan Pemko Pekanbaru lewat Perda Nomor 12 Tahun 2008 tenteng ketertiban sosial, masyarakat diminta untuk tidak memberikan uang kepada gepeng dijalanan.