RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melelang pengelola angkutan sampah pekan ini untuk tahun 2021 mendatang.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut, lelang dilakukan seiring berakhirnya pengelolaan sampah secara multi years.
Total nilai pengangkutan sampah ini berkisar Rp 33 miliar hingga Rp 45 miliar. Jumlah ini dibayarkan untuk pengangkutan sampah di seluruh Kota Pekanbaru.
Agus menyebut, tidak menutup kemungkinan lebih dari satu perusahaan yang mengelola angkutan sampah. Mereka kemungkinan cuma bisa mengangkut sampah di sejumlah kecamatan.
"Kita tidak membatasi jumlah pengelola angkutan sampah. Kalau seandainya sanggup, satu perusahaan bisa mengelola angkutan sampah," jelasnya, Rabu 11 November 2020.
Perusahaan pengangkut sampah harus memenuhi sejumlah kriteria. Mereka harus punya armada angkutan yang memadai. Petugas yang ada melingkupi 12 kecamatan.
Selanjutnya, mereka juga harus mengerti pemetaan wilayah di Kota Pekanbaru. Armada pengangkut sampah harus bisa menjangkau hingga ke wilayah pemukiman masyarakat.
"Mereka juga harus bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan dari tumpukan sampah. Jadi mereka harus memastikan pengangkutan sampah sesuai jadwal," kata Agus.
Perusahaan nantinya harus memenuhi tonase sampah yang diangkut menuju TPA Muara Fajar. Petugas bakal menimbang volume sampah yang diangkut.
Mereka nantinya dibayarkan sesuai tonase sampah yang diangkut. Ia mengingatkan agar pengangkutan sampah dilakukan secara optimal.
"Setelah itu kita bayarkan setiap bulan kepada pihak yang mengelola angkutan sampah," ujarnya.