Pengawas Pemilu Diharapkan Berani Awasi Pilkada

rakor-bawaslu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan berharap agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Sembilan Kabupaten dan Kota berani dalam menjalankan tugas di lokasi Pemilu masing-masing.

"Saya berharap agar pengawas pemilu di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa dalam menghadapi tantangan tugas tetap semangat dan memberikan dedikasi terbaik kepada negara dan bangsa," ucap Rusidi dalam keterangan rilisnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 8 November 2020.

Rusidi menjelaskan pada hakikatnya, Bawaslu RI maupun Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memiliki kewenangan sama, yang membedakan hanya pada sumpah jenjang tingkatannya saja.



"Wewenang kita sebagai penyelenggara pemilu adalah sama, baik Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, maupun Pengawas TPS, yang membedakan saya dengan Bapak/Ibu hanya tingkatan saja," pungkasnya.

Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi Covid-19, Rusidi ingin Panwaslu bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.