RIAU ONLINE, PEKANBARU – 357 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru minta Pemerintah Kota (Pemko) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menangani hal ini secara serius agar tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Nofrizal mengatakan, sebenarnya ia tidak ingin mencampuri terlalu dalam, hanya saja keberadaan warga binaan ini ada di Kota Pekanbaru, maka harus ditangani serius.
“Jika tidak ditangani serius, khawatir ada penambahan kasus yang jauh lebih besar dari yang sekarang,” katanya kepada wartawan, Jumat, 6 November 2020.
Politisi PAN ini juga menilai, agar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tidak terus bertambah, maka tim Satgas Covid-19 yang ditugaskan di lapas harus berani bertindak tegas kepada warga binaan lapas yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan.
“Harus tegas agar kasus Covid-19 ini tidak bertambah,” ujarnya.
Nofrizal juga meminta agar warga binaan lapas kelas II A yang terkonfirmasi positif, maka harus diisolasi diruang tersendiri agar tidak menularkan kepada warga binaan lapas lainnya.
“Harus di ruang tersendiri, kalau diisolasi di luar seperti d irumah masing-masing, khawatir napi akan melarikan diri,” kata Nofrizal.
Saat ini, 357 penghuni Lapas Kelas II A yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih ada hasil uji swab yang belum keluar terhadap 1500 lebih penghuni lapas.