RIAUONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengimbau agar masyarakat tidak keluar daerah saat libur panjang akhir tahun 2020. Imbauan ini untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 pada penghujung tahun.
"Momen liburan mengkhawatirkan karena masyarakat memadati tempat wisata. Ada juga masyarakat yang datang dari luar daerah," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat 5 November 2020.
Kondisi ini menjadi potensi penyebaran Covid-19. Pemerintah kota mengaku sudah melakukan langkah antisipasi dengan imbauan larangan ke luar kota.
Jamil menuturkan, pemerintah kota juga meningkatkan fasilitas di layanan kesehatan. Mereka mengawalinya dengan menambah kapasitas RSD Madani.
RSD Madani nantinya bisa menampung hingga 78 pasien. Saat ini baru bisa menampung 39 pasien. Pihaknya juga sudah menyiapkan Rusunawa Rejosari sebagai fasilitas khusus karantina pasien tanpa gejala.
"Rusunawa itu bisa menampung 66 pasien tanpa gejala. Mereka bisa berada di sana untuk jalani isolasi selama 14 hari," jelasnya.