Hamdani Kecewa Banyak OPD dan Perusahaan Tak Hadiri Paripurna

DPRD-Pekanbaru7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru gelar rapat Paripurna ke VII masa sidang kesatu tahun sidang 2020/2021. Dalam rapat paripurna kali ini,  ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan yang tidak memenuhi undangan. 

 

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengharapkan, OPD dan perusahaan yang sedang dibahas dalam paripurna kali ini, untuk menunjukan keseriusannya harus hadir. 

 

 

 

"Kita bahas, orang yang dibahas ga hadir, ga serius berarti kan?" katanya kepada wartawan, Rabu, 4 November 2020.



 

Politisi PKS ini mengatakan, jika rapat berikutnya juga tidak hadir, maka pembahasannya akan ditunda untuk OPD dan perusahaan terkait.

 

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi. Ayat mengatakan, seharusnya OPD atau perusahaan terkait harus hadir karena ini berdasarkan tupoksi OPD dan perusahaan tersebut. 

 

"Harusnya hadir. Kita syukuri ini anggota dewannya masih ngasih teguran dan kesempatan," kata Ayat. 

 

Kedepannya, Ayat berharap, OPD dan perusahaan terkait untuk dapat hadir agar bisa saling menghormati dan menghargai dalam membangun kota. 

 

Adapun dalam rapat paripurna kali ini membahas terkait pendapat kepala daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kota Pekanbaru. 

 

 

Selain itu juga membahas pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap tujuh Ranperda Kota Pekanbaru.