PSBM Diperluas, Burhan Gurning: Kami Perlu Tambahan Personel

burhan-gurning.jpg
(olivia)

Laporan: Laras Olivia

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) tidak hanya di Kecamatan Tampan. PSBM diperluas di tiga kecamatan lainnya yaitu di Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.

Pemberlakuan PSBM ini sesuai dengan Perwako Nomor 160 tahun 2020 tentang PSBM. Pemerintah kota sudah mempersiapkan surat keputusan PSBM untuk tiga kecamatan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengaku perlu penambahan personel pada PSBM ini.


Ia menyebut perlu banyak personel gabungan sebab PSBM berlangsung di empat kecamatan sekaligus. Sebelumnya, jumlah personel pada PSBM tahap awal mencapai 400 orang.

"Kita nantinya bakal optimalkan personel gabungan di tiap kecamatan dan kelurahan," terangnya, Rabu 30 September 2020.

Gurning berharap agar masyarakat juga ikut berperan dan menyisir hingga ke tingkat RT.

"Karena ada empat kecamatan yang harus kami kawal untuk PSBM ini," ujarnya.