Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, mengunjungi narapidana positif Covid-19 di Blok G Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu, 4 November 2020.
(madi)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, mengunjungi narapidana positif Covid-19 di Blok G Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Rabu, 4 November 2020.
Dalam kunjungannya, Ibnu Chuldun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum masuk menuju blok isolasi mandiri napi Covid-19.
Ibnu Chuldun mengatakan, ia sudah berkunjung ke kamar hunian di Blok G Lapas Pekanbaru.
“Jumlah kamar di blok G ada 24 kamar, dengan kapasitas sebanyak 320 orang,” ucap Kakanwil Kemenkumham Riau.
Dalam kunjungan itu pun, Ibnu Chuldun turut berinteraksi dengan napi positif Covid-19.
“Setiap penghuni kamar saya tanya, penciumannya bagaimana? Terus saya tanyakan makan bagaimana? Mereka jawab masih bisa pak!,” ujar Ibnu.
Ibnu Chuldun menjelaskan, jika terjadi lagi penambahan kasus positif Covid-19, pihak Lapas Pekanbaru sudah menyiapkan satu blok khusus isolasi mandiri.
“Disediakan blok cadangan, di blok F dengan kapasitas 73 orang,” tutupnya.