Syahroni Tua Dilantik Gantikan Noviwaldy Jusman di DPRD Riau Lewat PAW

Syahroni-Tua.jpg
(Sigit Eka Yunanda/Riau online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota fraksi Demokrat, Syahroni Tua sah menggantikan almarhum Noviwaldy Jusman alias Dedet di komisi III DPRD Riau.

Melalui rapat Paripurna pada Senin, 26 Oktober 2020. 

Melalui skema Pergantian Antar Waktu,(PAW) Syahroni sebagai peraih suara terbanyak ketiga Pemilihan Legislatif (Pileg) partai Demokrat dapil Pekanbaru di bawah Agung Nugroho dan Almarhum Dedet berhak menggantikan posisi yang ditinggal Dedet tersebut. 

 

 

Membacakan sumpah jabatannya di sidang paripurna, Syahroni akan menggantikan almarhum Dedet untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

 



Selain mengisi komisi III, Syahroni juga akan mengisi Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau. 

 

Ditemui seusai paripurna, Syahroni menyebut akan menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan fraksi Demokrat maupun komisi III DPRD. 

 

"Karena saya masih baru, saya akan menyesuaikan diri dahulu" ujar Syahroni Tua. 

 

Syahroni mengaku sudah memiliki beberapa gagasan untuk diaplikasikan di komisi III namun ia masih merahasiakan hal tersebut dan memilih menyesuaikan diri terlebih dahulu dengan anggota DPRD lain. 

 

"Kalau planning sudah ada, tapi tidak usahlah disampaikan dulu disini. Lebih baik kita menyatu dulu, karena ini kan kerjaan tim" tutup Syahroni. 

 

 

Syahroni menggantikan Almarhum Dedet yang meninggal dunia pada 25 Juni 2020 silam.