Buru-buru ke Rumah Sakit Iqbal Tak Sadar Langgar Peraturan Dilarang Berbelok

Operasi-Zebra2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Sejumlah pengendara terjaring Razia Zebra Lancang Kuning di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin, 26 Oktober 2020.

Petugas dari Ditlantas menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning, sebanyak enam pengendara terjaring razia tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Fokus Operasi Zebra Lancang Kuning yakni pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Seorang pengendara sepeda motor terjaring razia, Iqbal, mengatakan, dirinya tidak mengetahui ada larangan berbelok di kawasan RTH Kaca Mayang.



“Tidak lihat saya pak, saya buru-buru mau ke rumah sakit,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Prayitno, mengatakan dirinya tidak melihat rambu lalu lintas dan mengaku salah karena melanggar rambu-rambu.

“Pokoknya saya mengaku salah pak, sudah melanggat rambu lalu lintas,” kata Prayitno.

 Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi, selanjutkan memberikan bukti tilang kepada pelanggar.

 Pelaksanaan Razia Zebra kali ini berlangsung dari tanggal 26 Okotber 2020 hingga 8 November 2020 dengan menitikberatkan pada pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.