(istimewa)
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Entah setan apa yang merasuki suami inisial Y (59) tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada sang istri inisial RUS (55) di rumahnya jalan Perkasa V gang Damai, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, 9 Oktober 2020 lalu.
Pelaku berhasil ditangkap setelah 12 hari menghilang usai melakukan perbuatan biadapnya kepada istrinya sendiri, di sebuah hotel mewah di Tenayan Raya, Kamis, 22 Oktober 2020.
Dari keterangan pelaku, Y mengaku kesal lantaran istri RUS sudah memiliki pria lain dan menolak saat berhubungan intim.
Baca Juga
"Tersangka meminta istri untuk berhubungan intim, namun korban menolak yang membuat tersangka naik pitam langsung memukul korban dengan tangan dan memukul kepalanya dengan sebuah batu yang sudah disiapkan," ucap Kapolsek Tenayan Raya, Kompol HM Hanafi, Sabtu, 24 Oktober 2020.
Akibatnya, istri mengalami luka lebam dan robek di bagian wajah serta mengeluarkan darah.
Hanafi menjelaskan saat melakukan interogasi kepada Y, dia mengakui perbuatannya.
"Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku nekat melakukan KDRT lantaran si korban merasa cemburu karena korban memiliki pria lain dan menolak untuk berhubungan intim," pungkasnya.
Atas peristiwa ini, penyidik menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah batu, satu (1) pasang pakaian tidur korban yang berlumuran darah dan surat visum Et-Repertum dari rumah sakit.
Hingga saat ini, Polsek Tenayan Raya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka