Budaya Kumpul-kumpul Masih Melekat, KPU Harus Berinovasi di Tengah Pandemi

Pilkada-2020.jpg
(istimewa)

Laporan: Sigit Eka Yunanda 

RIAU ONLINE, PEKANBARU- KPU akhirnya melarang konser, rapat umum, dan jenis kampanye lain yang melakukan pengumpulan massa di Pilkada serentak. Meski demikian pengamat politik Riau, Tito Handoko menilai bahwa KPU masih bisa berbuat lebih. 

Melalui sambungan telepon pada Minggu malam 28 September 2020, Dosen Ilmu Pemerintahan UNRI tersebut menyebut bahwa pertemuan fisik masih bisa diminimalisir lagi termasuk pada debat antar paslon.

"Di kondisi pandemi ini, kampanye virtual menggunakan platform digital memang perlu dilakukan, termasuk nanti di debat kandidat. Menurut saya kalo hanya melarang kampanye terbuka, orang berkumpul, itu belum cukup" ujarnya


Ia menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia masih terbiasa dengan budaya kumpul-kumpul di hajat politik lima tahunan ini.

"Antusias orang menghadiri pertemuan itu kan luar biasa di masa Pilkada, ini harus dipikirkan KPU"

Ia juga menjelaskan bahwa inovasi harus dihadirkan KPU selaku penyelenggara maupun Partai Politik dan paslon selaku peserta pemilu. Ia menjelaskan bahwa sejatinya pertemuan virtual memiliki keuntungan sebab bisa dihadiri ribuan orang tanpa batasan jarak dan waktu. 

"Pemanfaatan aplikasi seperti zoom atau YouTube harus dilakukan, karena tidak ada batasan ruang dan waktu dalam penggunaannya"

Meski tidak harus mengadakan aturan tambahan ia berharap KPU dapat mengimbau para paslon untuk melakukan virtual campaign dan agar para paslon memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk tidak melakukan pertemuan-pertemuan untuk menghindari adanya kluster tambahan Pilkada.

"Peranan KPU, pasangan calon, serta Bawaslu untuk menginisiasi virtual campaign dengan platform digital sangat diperlukan. Saat ini itulah solusinya" tutupnya.