Tengku Azwendi Sebut Pohon Glodokan Sengaja Ditebang: Indikasi Pengusaha Reklame

Tengku-Azwendi-Fajri10.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru minta pihak kepolisian tindak tegas pelaku penebang 83 pohon yang ada di median Jalan Tuanku Tambusai beberapa waktu lalu.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dua saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru dan pemanggilan dari pemilik reklame.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, ungkap dan berikan sangsi tegas kepada pelaku. Ini perbuatan perusakan yang sangat berat, karena disengaja.

“Bukan tidak disengaja, disengaja ini. Tak mungkin 83 pohon dan ada pohon berusia 20 tahun ditebang tanpa kesengajaan,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2020.

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, bukan hanya kepada pelaku saja diberikan sangsi berat, tapi dalang dibalik pemotongan pohon.



Tidak mungkin pelaku bekerja tanpa ada yang menyuruh. Ungkap sampai menemukan siapa dalang yang menyuruh pelaku.

“Mungkin ada indikasi berkaitan pihak-pihak pengusaha reklame di Kota Pekanbaru. Ya silahkan. Kami tidak menuduh. Kami meminta polisi mengungkap saja,” pungkasnya.

Adapun pohon yang ditebang itu adalah jenis Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun.

Untuk jenis ini, pohonnya sudah setinggi empat hingga enam meter. Jenis Glondokan Tiang ini yang dipotong sebanyak 48 batang.

Jenis lainnya yakni jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam 2019 lalu.

Pohon jenis ini juga ada yang setinggi empat hingga enam meter dengan 35 batang pohon yang dipotong.