RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah untuk bertindak tegas dalam menyikapi maraknya papan reklame ilegal di Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, reklame, bilboard, ataupun bando yang ada di median jalan Kota Pekanbaru harus ditindak bila tidak sesuai ketentuan atau perizinan.
“Selama ini hanya dibiarkan. Saya rasa pemerintah harus tegas,” katanya.
Menurut Wendi, Pemko Pekanbaru sekiranya tidak boleh pandang bulu dalam menindak reklame, billboard, ataupun bando ilegal.
Jika pengusaha tidak menginginkan adanya tindakan tegas seperti pemotongan reklame, maka pelaku usaha harus terlebih dulu mengantongi izin.
“Siapkan anggaran untuk bisa melakukan penertiban reklame-reklame ilegal yang ada di Kota Pekanbaru,” pungkasnya.